ASEAN DAN TANTANGAN SATU ASIA TENGGARA
I. ASEAN dan Dunia Internasional
1. ASEAN, APEC dan ASEM, Lingkaran Konsentris dan Klub Terbuka
ASEAN berada pada titik temu East Asian Economic Caucus ( EAEC ), Asia Pacific Economic Co-operation (APEC ) dan proses Asia Europe Meeting ( ASEM ), yang baru. Negara- negara Asia Tenggara memiliki kepentingan besar dalam menjamin agar semua eksperimen dalam kerjasama ekonomi regional ini berkembang pada arah yang :
1. Melanggengkan kesatuan ASEAN
2. Meningkatkan hubungan ekonomi Asia Tenggara dengan seluruh dunia
3. Konsisten pada kepentingan yang lebih tinggi dalam system perdagangan multi lateral yang berlandaskan peraturan menurut Word Trade Organization (WTO).
Seperti halnya ASEAN, APEC merupakan asosiasi yang terbuka dan sukarela. APEC adalah asosiasi dalam arti bahwa tidak ada persyaratan atau tekad apapun untuk menyerahkan kekuasaan dalam pengaturan atau pelaksanaan kepada lembaga supranasional. APEC berlandaskan pada “ Regionalisme Terbuka” dalam dua hal penting. Pertama kemajuan kearah perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka di Asia Pasifik dan diterapkan tanpa diskriminasi terhadap ekonomi lain. Kedua proses ini terbuka bagi keikutsertaan yang lebih luas. ASEAN adalah asosiasi yang terbuka dan sukarela dari Negara-negara Asia tenggara. Asosiasi ini tidak mengenal persyaratan atau tekad untuk menyerahkan kekuasaan dalam pengaturan atau pelaksanaan kepada lembaga supranasional. ASEAN juga terbuka dalam dua hal penting yaitu, Kerjasama politik dan ekonomi tidak dirancang untuk merugikan non-anggota dan ASEAN Free Trade Area (AFTA) dilaksanakan dalam cara yang berwawasan keluar. Tahun 1997 diharapkan ada perluasan ASEAN mencakup Asia Tenggara.
Sejak awa anggota-anggota dari Asia Tenggara sudah menegaskan bahwa APEC tidak boleh merusak kesatuan ASEAN. Hal ini dinyatakan dalam “Konsensus Kuching” tahun 1990, yaitu :
a. Jati diri dan kesatuan ASEAN harus dilestarikan dan hubungan kerja sama dan tidak boleh dirusak oleh peningkatan APEC.
b. Suatu APEC yang meningkat harus berlandaskan pada prinsip kesetaraan, keadilan dan kepentingan bersama.
c. APEC tidak boleh diarahkan menuju blok ekonomi.
d. APEC harus menyiapkan forum konsultasi tentang isu-isu ekonomi dan tidak boleh mengarahkan bagi semua anggota untuk melaksanakannya.
e. APEC harus diarahkan pada penguatan kemampuan individu dan kolektif dari para anggota dan untuk fasilitas konsultasi bersama yang lebih efektif.
f. APEC harus maju secara bertahap dan pragmatis.2
2. Evolusi APEC
Pada tahun 1994 di Bogor, Indonesia, para pemimpin APEC menyepakati suatu tujuan sebagai berikut :
a. Meperkuat system perdagangan multilateral terbuka
b. Mencapai perdagangan dan investasi yang bebas dan terbuka di Asia Pasifik melalui proses fasilitas dan liberalisme
c. Memperdalam peningkatan kerjasama dikawasan.
Tujuan ini dicapai melalui proses kerjasama yang fleksibel dan suka rela , berdasarkan konsep “ Regionalisme Terbuka”
1. Agenda Aksi Osaka
Agenda Aksi Osaka 1995, menetapkan prinsip dasar yang disepakati untuk membongkar hambatan perdagangan dan investasi sejalan dengan konsep ini. Perdagangan dan investasi yang bebasa dan terbuka dicapai melalui kombinasi liberalisasi untuk membuang hambatan perbatasan terhadap perdagangan dan fasilitas untuk mengurangi semua hambatan lainnya, terhadap tarnsaksi ekonomi Internasional, termasuk hambatan yang muncul dari dampak yang tidak diharapkan dalam kebijaksanaan domestik.3 Kesembilan prinsip yang diterima di Osaka dirancang untuk memaksimalkan potensi keunggulan kerja sama yang fleksibel dan sukerela.
2. Rencana Aksi Manila untuk APEC
Pada pertemuan ke-7 tahun 1996, dilakukan pertemuan APEC di Manila. Semua anggota memasukan rencana aksi individual. Aksi Individual dan kolektif yang membentuk rencana rencana Aksi Manila untuk APEC (Manila Action Plan For APEC/MAPA) berkaitan dengan tiga tonggak APEC, liberalisme perdagangan dan investasi, fasilitas dan kerjasama ekonomi dan teknis. Suatu penilaian independent yang dilakukan oleh Pasific Economic Cooperation Council (PECC)4, menyimpulkan bahwa semua ekonomi APEC berada pada jalur yang tepat dalam tujuan bersama.
3. ASEAN dan PBB Membangun Kerjasama
a. Kerjasama dalam Bidang Ekonomi
Sebagaimana dinyatakan di Bangkok Declaration yang di tandatangani pada tanggal 8 agustus 1967, tujuan utama dari ASEAN yaitu, antara lain : Untuk mempercepat lajunya pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan melalui kerjasama yang didasarakan atas semangat persamaan dan persekutuanmencapai masyarakat Asia tenggara yang makmur dan aman. Untuk meningkatkan perdamaian dan dan kestabilitasan kawasan asia tenggara. Usaha kerjasama ASEAN sebetulnya dilakukan sejak tahun 1976, dengan di setujuinya “ASEAN Industrial Project (AIP)”, yang kemudian di susul dengan proyek-proyek “ASEAN Tranding Preferential Tranding Agreement (PTA)“, tahun 1977. SIJORI (Singapore, Johor, Riau) Grow Triangle yang disebut sebagai kerjasama ASEAN. Tetapi ini juga dianggap sebagai “Development in the Region” yang tidak memberikan kaedah banyak untuk penduduk dikawasan tersebut, dan bukanlah sebagai “Regional Development”5
b. Kerjasama di Bidang Politik dan Keamanan
Perjanjian multilateral pertama ditandatangani pada tahun 1976 oleh lima Negara ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Perjanjian ini didasarkan atas prinsip-prinsip persahabatan,dan kerjasama di bidang ekonomi dan keamanan wilayah Asia Tenggara. Perjanjian ini juga mencakup mekanisme untuk menyelesaikan persengketaan wilayah secara damai6.
II. ASEAN dan Tantangan Satu Asia Tenggara
1. Perluasan ASEAN dari ASEAN-7 ke ASEAN-10
Berakhirnya Perang Dingin dan perubahan dranatik di bidang keamanan membuka peluang bagi ASEAN untuk mewujudkan visinya tentang suatu tata regional diatas perbedaad ideologi dan geopolitik. Situasi paska Perang Dingin memperluas spectrum pilihan kebijakan ASEAN menuju suatu Asia Tenggara yang independent. Perubahan situasi keamanan eksternal dan pernyataan para kepala pemerintahan dan Negara itulah yang memungkinkan ASEAN menanggapi secara positif kehendak Vietnam, Laos dan Kamboja dan kemudian Myanmar untuk menjadi anggota ASEAN. Dalam konteks ini ASEAN berusaha untuk mengembangkan gagasannya terhadap keamanan komprehensif dan tertib regional, pertama-tama memperluas ASEAN untuk mencakup kesepuluh Negara Asia Tenggara. Kedua untuk memperluas cakupan gagasan kearah pembentukan suatu tertib dan komunitas dikawasan Asia pasifik yang lebih luas. Pada tanggal 28 juli 1995 Vietnam7 dan Laos menyatakan kesediannya mereka untuk mendatangani perjanjian persahabatan dan kerjasama di Asia Tenggara. Sementara itu Kamboja menyusul Vietnam dan Laos untuk menandatangani dan bekerjasama di Asia Tenggara. Dalam Konferensi tingkat tinggi (KTT) ke-5 ASEAN (14-15 desember 1995)9 para kepala Negara ASEAN menyatakan bahwa ASEAN akan bekerja untuk membentuk suatu ASEAN yang mencakup semua Negara Asia Tenggara memasuki abad ke-21. Dengan demikian menyatukan kesepuluh Negara Asia Tenggara di bawah lambang ASEAN, maka ASEAN akan menjadi suatu kekuatan yang ampuh untuk mewujudkan visi para pendirinya yaitu suatu Asia tenggara yang memetakan masa depannya sendiri dan mengembangkan perdamaian, kemajuan dan kesejahteraan bagi penduduknya.
REFRENSI
Bantaro, Bandaro. ASEAN dan Tantangan Satu Asia Tenggara. Jakarta : Centre for Strategic and International Studies, 1997.
Komentar
Posting Komentar