MANAGEMENT PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

MANAGEMENT PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Management Pendidikan
Dosen Pengampu: Priyadi Surya, M.Pd.
 









Disusun Oleh:
KELOMPOK 6
1.      Didin Harianto                   (09406244001)
2.      Ageng Sanjaya                   (09406244006)
3.      Taufik Hidayat Eko Y       (09406244018)
4.      Dita Rosy Bunayya                        (09406244047)

JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011

KATA PENGANTAR


                Assalamualikum wr.wb.

            Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, karunia, dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan baik.
            Tulisan ini disusun oleh tim penulis selain sebagai tindak lanjut melaksanakan tugas mata kuliah managemen pendidikan juga sebagai pembantu kita dalam  memahami materi yang akan kami uraikan yaitu manegement pembiayaan pendidikan.
            Dalam penyusunan tugas ini, kami menyadari bahwa di dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami harapkan saran dan kritik yang bersifat membangun. Semoga hasil makalah ini dapat bermanfaat.

            Wassalamualaikum wr.wb.

                                                                                               Yogyakarta, 2 Maret 2011       


                                                                                                Penyusun



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan adalah faktor penting untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan karena mahalnya biaya yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong dimasukkannya klausul tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat menikmati pelayanan pendidikan, khususnya pendidikan dasar.
Kata manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola. Manajemen dapat di definisikan sebgai suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. Dalam pemilihan judul ini untuk memenuhi tugas mata kuliah menagement pendidikan dan juga sebagai rasa keingintahuan mengenai materi management pembiayaan pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana proses dari menejemen pembiayaan pendidikan?
2.      Apa pengaruh yang terjadi dari adanya menejemen pembiayaan pendidikan?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui proses menejemen pendidikan.
2.      Untuk mengetahui pengaruh yang di timbulkan dari adanya menejen pembiayaan pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Proses Kegiatan Pembiayaan dalam Pendidikan
Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola. Banyak definisi yang telah diberikan oleh para ahli terhadap istilah manajemen ini. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya dapat dijadikan pegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu : Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
Manajemen menurut Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa manajemen yaitu “Proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”.
Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.
Secara khusus dalam konteks pendidikan, Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”. Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa : (1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan; (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan (3) manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.
Masalah Keuangan sangat erat hubungannya dengan masalah pembiayaan, sedangkan pembiayaan merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan kehidupan suatu organisasi seperti halnya lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga lain.
Kegiatan pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu:
1. Budgeting (penyusunan anggaran)
Setiap organisasi memerlukan anggaran untuk menunjang kegiatannya. Oleh karena itu, anggaran ini masih bersifat sebagai rencana dan menyangkut keperluan orang banyak, maka anggaran baru sah bila mendapat pengesahan dari atasan yang berwenang.
2. Accounting (pembukuan)
Kegiatan manajemen pembiayaan yang kedua adalah pembukuan atau kegiatan pengurusan keuangan. Pengurusan ini meliputi dua hal, yaitu (a) pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang (pengurusan tata usaha), (b) pengurusan yang menyangkut tindak lanjut dari urusan pertama yakni menerima, menyimpan, dan mngeluarkan uang (pengurusan bendaharawan).
3. Auditing (pemeriksaan)
Auditing adalah semua kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak yang berwenang. Manfaat auditing:
a.       Bagi bendaharawan
o    Bekerja dengan arah pasti
o   Bekerja dengan target yang telah ditentukan
o   Tingakt keterampilan dapat diukur dan dihargai
o   Mengetahui dengan jelas batas wewenang dan kewajibannya
o   Ada kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang
b.      Bagi lembaga
o   Dimungkinkan adanya sistem kepemimpinan terbuka
o   Memperjelas batas wewenang dan tanggung jawab antar petugas
o   Tidak ada rasa saling curiga
o   Ada arah yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima
c.       Bagi atasan
o   Mengetahui keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan
o   Mengetahui tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi penyusunan anggaran tahun berikutnya
o   Mengetahui keberhasilan pengumpulan, penyimpanan, dan kelancaran pengeluaran
o   Memprediksi biaya tahunan yang akan datang
o   Untuk arsip dari tahun ke tahun
d.      Bagi Badan Pemeriksa Keuangan
o   Ada patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik negara
o   Ada dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan
Uang negara merupakan milik seluruh rakyat yang diperoleh dengan cara yang tidak mudah. Pengamanan terhadap uang negara tersebut diatur oleh beberapa ketentuan atau azas agar uang yang dijatahkan oleh pemerintah mengenai sasaran yang tepat. Ketentuan tersebut antara lain:
a.       Azas Plafond
Artinya, anggaran belanja tidak boleh melebihi jumlah tertinggi dari standar yang ditentukan.
b.      Azas pengeluaran berdasarkan anggaran.
Artinya, pembelanjaan harus didasarkan pada anggaran yang telah ditetapkan.
c.       Azas tidak langsung
Artinya, ketentuan bahwa setiap penerimaan uang tidak boleh digunakan secara langsung untuk keperluan pengeluaran.
Perubahan pembiayaan dipengaruhi oleh dua hal, yaitu:
1.      Factor eksternal, yaitu factor yang berada di luar system pendidikan yang meliputi:
o   Berkembangnya demokrasi
o   Kebijaksanaan pemerintah
o   Tuntutan akan pendidikan
o   Adanya inflasi
2.      Factor eksternal, yaitu factor yang berasal dari system pendidikan itu sendiri yang sepenuhnya mempengaruhi besarnya biaya pendidikan, meliputi:
o   Tujuan pendidikan
o   Pendekatan yang digunakan
o   Materi yang disajikan
o   Tingkat dan jenis pendidikan
Karakteristik pembiayaan pendidikan diantaranya biaya pendidikan yang selalu naik. Perhitungan pembiayaan dinyatakan dalam satuan unit cost.Tinjauan unit cost bermacam macam menurut luasnya factor yang diperhitungkan, diantaranya:
1. Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost berdasarkan fasilitas yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan termasuk gedung, halaman sekolah, lapangan, gaji guru, gaji personil, pembiayaan bahan dan alat dihitung keseluruhan program baik yang tergolong dalam kurikulum maupun yang ekstra kurikuler.
2. Unit Cost setengah lengkap, hanya memperhitungkan biaya kebutuhan bahan dan alat yang berangsur habis wwalaupun jangka waktunya berbeda.
3. Unit cost sempit, yaitu unit cost yang diperoleh hanya dengan memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar mnenyangkut buku, alat peraga, dan alat pelajaran.
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Menurut (Nanang Fattah, 2006:23) Anggaran penerimaan adalah Pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Untuk sekolah dasar negeri, umumnya memiliki sumber-sumber anggaran penerimaan, yang terdiri dari pemerintah pusa, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, orangtua murid, dan sumber lain. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi di antara sekolah yang satu dan daerah yang lain. Serta dari waktu ke waktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya (ingredient approach), pengeluaran sekolah dapat dikategorikan kedalam beberapa item pengeluaran yaitu:
1.      Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2.      Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3.      Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
4.      Kesejahteraan pegawai
5.      Administrasi
6.      Pembinaan teknis education dan
7.      Pendataan
Anggaran pada dasarnya terdiri dari dua sisi, yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Besarnya, dalam pembahasan pembiayaan pendidikan, sumber-sumber biaya itu dibedakan dalam tiap golongan, yaitu pemerintah, masyarakat, orang tua dan sumber-sumber lain (Nanang Fattah 2006: 48). Perhitungan besarnya biaya anggaran pendapatan dan belanja negara didasarkan atas kebutuhan riil yang diajukan oleh unit-unit utama (sekolah, jurusan, kantor), kemudian pengajuan itu diteruskan ke pusat melalui atasan setempat. Agar pengajuan biaya dapat tepat pada waktunya, maka diadakan penjadwalan secara ketat. Dalam anggaran ada Anggaran Rutin dan Anggaran Pembangunan Anggaran yang berasal dari pemerintah yaitu:
1. Anggaran Pembangunan
Menurut jangka waktunya, perencanaan dapat dibedakan dalam tiga kategori yaitu:
a.       Perencanaan jangka panjang (lebih dari 10 tahun)
b.      Perencanaan jangka menengah (50-10 tahun)
c.       Perencanaan jangka pendek (kurang dari 5 tahun )
2. Anggaran rutin
Anggaran Rutin adalah anggaran yang selalu ada setiap tahun. Istilah yang digunakan dalam penyusunan rencana dan program rutin; a) kantor, b) satuan kerja, c) sector, d) sub sector, e) program, f) kegiatan, g) pengeluaran, h) mata anggaran, i) daftar usulan kerja, j) daftar isian kegiatan, k) daftar uraian Planfond, l) uraian kegiatan operasional. Jenis pengeluaran dan mata Anggaran meliputi: a) belanja pegawai, b) belanja barang, dan c) belanja pemeliharaan.
SPP adalah sumbangan yang dikenakan kepada wajib bayar untuk digunakan bagi keperluan penyelenggaraan dan pembinaan pendidikan. Besarnya SPP tidak ditentukan atas kemampuan wajib bayar secara perseorangan tetapi kemampuan rata rata wajib bayar tersebut dalam bentuk pungutan. Besarnya SPP tidak selamanya tetap, akan tetapi bisa berubah.
Rencana Anggaran Dan Pendapatan Biaya Sekolah (RAPBS) digunakan sebagai pedoman pendapatan dan pengeluaran serta pertanggungjawaban sekolah terhadap uang yang telah diterima. Sumber pendapatan sekolah adalah pemerintah, orangtua siswa dan masyarakat. Pada tahun 1978, sumber sumber pembiayaan sekolah meliputi:
1.      ICW
2.      SPP
3.      Sumbangan BP3

B.     Pengaruh Adanya Menejemen Pembiayaan Terhadap Pendidikan
Tingginya biaya pendidikan yang ditanggung orangtua disebabkan banyaknya komponen biaya pendidikan yang menjadi beban orangtua, seperti biaya transportasi bagi siswa, biaya pembelian seragam. Alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah lebih banyak dialokasikan untuk komponen biaya penunjang, yang menyangkut penyediaan sarana dan prasarana, seperti gaji guru, pengembangan fisik sekolah, pengadaan buku pelajaran.
Permasalahan pendidikan nasional tak pernah usai, lebih khusus lagi jika menyangkut masalah pembiayaan pendidikan, siapapun mengakui makin mahalnya biaya untuk memasuki jenjang pendidikan saat ini. Memang tidak salah jika kita mengatakan pendidikan bermutu membutuhkan biaya. Namun, persoalannya daya finansial sebagian masyarakat di negeri ini masih belum memadai akibat sumber pendapatan yang tak pasti. Terlepas dari permasalahan pembiayaan itu tanggungjawab siapa, persoalan yang paling krusial adalah perhitungan biaya pendidikan yang sesungguhnya, yaitu besaran dan efektivitas biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dengan kata lain, sejauhmana pembiayaan yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun non pemerintah dapat berpengaruh pada mutu layanan sekolah yang akan menentukan tercapainya prestasi siswa.
Fenomena pendidikan yang menyedot biaya begitu besar dari masyarakat ini juga sempat terlihat saat pendaftaran siswa baru (PSB) beberapa waktu lalu. Orangtua siswa pun dibuat meradang mengenai biaya yang harus ditanggung dalam menyekolahkan anaknya. Memang harus diakui pemerintah tak lepas tangan membiayai pendidikan. Untuk pendidikan khusus siswa SD-SMP, Pemerintah telah menggulirkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk meringankan beban masyarakat miskin. Namun demikian, besaran dana BOS tetaplah terbatas. Apalagi jika berbicara dana BOS khusus buku yang masih minim untuk membeli satu buku pelajaran berkualitas.
Dalam konsep absolut mutu menunjukan kepada sifat yang menggambarkan derajat “baik” nya suatu barang atau jasa yang diproduksi atau dipasok oleh suatu lembaga tertentu. Sebagai lawan dari konsep absolut adalah konsep mutu yang bersifat relatif. Pada konsep mutu absolut derajat baiknya produk, barang atau jasa, mencerminkan tingginya harga barang atau jasa itu, dan tingginya standar atau tingginya penilaian lembaga yang memproduksi atau pemasok terhadap barang itu. Sedangkan dalam konsep mutu yang bersifat relatif, derajat mutu itu bergantung pada penilaian pelanggan atau yang memanfaatkan barang atau jasa itu. Pandangan tentang mutu yang bersifat absolut ini membawa implikasi bahwa dalam memproduksi barang atau jasa digunakan kriteria untuk menilai mutu dan kriteria itu ditentukan oleh produsen atau pemasok barang. Atas dasar kriteria itu produsen menentukan mutu barang atau jasa yang diproduksinya. Oleh karena itu, dalam manajemen produksi, agar dihasilkan produk yang bermutu di lembaga yang bersangkutan biasanya ada yang menjalankan fungsi pengendalian mutu (quality control), yakni suatu divisi, bidang atau staf yang bertugas melakukan penilaian (judgment) berdasarkan kriteria tertentu terhadap barang yang diproduksi sebelum dilempar ke pasar, apakah termasuk katagori tidak bermutu, atau bermutu tinggi (Tjiptono dan Diana, 1996). Dalam manajemen produksi, melakukan pengendalian mutu setelah suatu barang diproduksi seringkali menimbulkan kerugian. Kerugian itu mungkin disebabkan oleh adanya sejumlah hasil produksi yang gagal (tidak bermutu). Oleh karena itu, gerakan mutu memikirkan tentang proses produksi yang bisa menjamin barang yang diproduksi itu memenuhi kriteria yang ditetapkan. Konsep tentang mutu yang bersifat absolut dewasa ini telah berubah. Perubahan itu dapat diidentifikasi dari orientasinya, yakni yang semula berorientasi pada produsen bergeser pada pelanggan. Pelanggan akan menilai mana kualitas yang baik dan kurang, demikian pula halnya dengan kualitas pelayanan pendidikan. Jika penyelenggara pendidikan bermutu rendah jangan harap menghasilkan mutu pendidikan yang baik.















BAB III
KESIMPULAN


Manajemen berasal dari to manage yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola . Banyak pendapat mengenai menagement ini oleh para ahli terhadap istilah manajemen ini. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu pendapat yang dianut sampai sekarang dan dipegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu : Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan  
Dalam penyelenggaraan pendidikan, dan keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang bagian yang tak terpisahkan dalam kajian pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sektorlah merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan proses belajar mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lainnya.
Komponen keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS, yang memberikan kewenangan kepala sekolah untuk mencari dan memanfaatkan sumber dana.









DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana. 2009. Manajemen Pendidikan. Aditya Median: Yogyakarta
http://www.blogtopsites.com/outpost/31b402fa576af0b3f7730de8bf75fd9
            Suharno.2008. Manajemen Pendidkan. Surakarta: Sebelas Maret University Press.
            Fattah,Nanang.2006. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandun: PT Remaja Rosdakarya.

            Rochaety,Eti.2005.Sistem Informasi Management Pendidikan. Jakarta:PT Bumi Aksara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HISTORIOAGRAFI EROPA PADA ABAD PERTENGAHAN

Naturalisme, Idealisme, Realisme, Pragmatisme, Eksistensialisme

PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU