MANAGEMENT PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
MANAGEMENT PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Management Pendidikan
Dosen Pengampu: Priyadi Surya,
M.Pd.
Disusun Oleh:
KELOMPOK 6
1.
Didin
Harianto (09406244001)
2.
Ageng
Sanjaya (09406244006)
3.
Taufik
Hidayat Eko Y (09406244018)
4.
Dita
Rosy Bunayya (09406244047)
JURUSAN PENDIDIKAN SEJARAH
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
2011
KATA PENGANTAR
Assalamualikum wr.wb.
Puji
syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, karunia, dan
hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dengan
baik.
Tulisan
ini disusun oleh tim penulis selain sebagai tindak lanjut melaksanakan tugas
mata kuliah managemen pendidikan juga sebagai pembantu kita dalam memahami materi yang akan kami uraikan yaitu manegement
pembiayaan pendidikan.
Dalam
penyusunan tugas ini, kami menyadari bahwa di dalam penulisan makalah ini masih
banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami harapkan saran
dan kritik yang bersifat membangun. Semoga hasil makalah ini dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum
wr.wb.
Yogyakarta,
2 Maret 2011
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan
adalah faktor penting untuk mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang
berkualitas. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan karena
mahalnya biaya yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong
dimasukkannya klausul tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945. Konstitusi
mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20%
dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat menikmati pelayanan pendidikan,
khususnya pendidikan dasar.
Kata
manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, mengurus
atau mengelola. Manajemen dapat di definisikan sebgai suatu proses yang terdiri
dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan
pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan
yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya
lainnya. Dalam pemilihan judul ini untuk memenuhi tugas mata kuliah menagement
pendidikan dan juga sebagai rasa keingintahuan mengenai materi management
pembiayaan pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
proses dari menejemen pembiayaan pendidikan?
2. Apa
pengaruh yang terjadi dari adanya menejemen pembiayaan pendidikan?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui proses menejemen pendidikan.
2. Untuk
mengetahui pengaruh yang di timbulkan dari adanya menejen pembiayaan
pendidikan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Proses
Kegiatan Pembiayaan dalam Pendidikan
Manajemen
berasal dari kata to manage yang berarti mengatur, mengurus atau
mengelola. Banyak definisi yang telah diberikan oleh para ahli terhadap istilah
manajemen ini. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya
dapat dijadikan pegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu : Manajemen
adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian,
penggerakandan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan
mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia
dan sumberdaya lainnya.
Manajemen menurut Udaya
(1995) memberikan rumusan bahwa manajemen yaitu “Proses untuk mencapai tujuan –
tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu
merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading),
dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah
kegiatan yang berkesinambungan”.
Sedangkan dari Stoner
sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa “Manajemen
adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.
Secara khusus dalam konteks
pendidikan, Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan
menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan
proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang
tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Nawawi (1992) mengemukakan bahwa
“administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses
pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan
secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa
lembaga pendidikan formal”. Meski ditemukan pengertian manajemen atau
administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang
kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang
pengertian manajemen pendidikan, bahwa : (1) manajemen pendidikan merupakan
suatu kegiatan; (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan
(3) manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.
Masalah Keuangan sangat erat
hubungannya dengan masalah pembiayaan, sedangkan pembiayaan merupakan faktor
yang sangat penting dan menentukan kehidupan suatu organisasi seperti halnya
lembaga-lembaga pendidikan dan lembaga-lembaga lain.
Kegiatan pembiayaan meliputi
tiga hal, yaitu:
1. Budgeting (penyusunan anggaran)
Setiap organisasi memerlukan
anggaran untuk menunjang kegiatannya. Oleh karena itu, anggaran ini masih
bersifat sebagai rencana dan menyangkut keperluan orang banyak, maka anggaran
baru sah bila mendapat pengesahan dari atasan yang berwenang.
2. Accounting (pembukuan)
Kegiatan manajemen pembiayaan
yang kedua adalah pembukuan atau kegiatan pengurusan keuangan. Pengurusan ini
meliputi dua hal, yaitu (a) pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan
kebijakan menerima atau mengeluarkan uang (pengurusan tata usaha), (b)
pengurusan yang menyangkut tindak lanjut dari urusan pertama yakni menerima,
menyimpan, dan mngeluarkan uang (pengurusan bendaharawan).
3. Auditing (pemeriksaan)
Auditing adalah semua
kegiatan yang menyangkut pertanggungjawaban penerimaan, penyimpanan, dan
pembayaran atau penyerahan uang yang dilakukan bendaharawan kepada pihak yang
berwenang. Manfaat auditing:
a. Bagi bendaharawan
o
Bekerja dengan arah pasti
o
Bekerja dengan
target yang telah ditentukan
o
Tingakt
keterampilan dapat diukur dan dihargai
o
Mengetahui
dengan jelas batas wewenang dan kewajibannya
o
Ada
kontrol bagi dirinya terhadap godaan penyalahgunaan uang
b. Bagi lembaga
o
Dimungkinkan
adanya sistem kepemimpinan terbuka
o
Memperjelas
batas wewenang dan tanggung jawab antar petugas
o
Tidak
ada rasa saling curiga
o
Ada arah
yang jelas dalam menggunakan uang yang diterima
c. Bagi atasan
o
Mengetahui
keseluruhan anggaran yang telah dilaksanakan
o
Mengetahui
tingkat keterlaksanaan serta hambatannya demi penyusunan anggaran tahun
berikutnya
o
Mengetahui
keberhasilan pengumpulan, penyimpanan, dan kelancaran pengeluaran
o
Memprediksi
biaya tahunan yang akan datang
o
Untuk
arsip dari tahun ke tahun
d. Bagi Badan Pemeriksa Keuangan
o
Ada
patokan yang jelas dalam melaksanakan pengawasan terhadap uang milik negara
o
Ada
dasar yang tegas untuk mengambil tindakan apabila terjadi penyelewengan
Uang negara merupakan milik seluruh rakyat yang
diperoleh dengan cara yang tidak mudah. Pengamanan terhadap uang negara
tersebut diatur oleh beberapa ketentuan atau azas agar uang yang dijatahkan
oleh pemerintah mengenai sasaran yang tepat. Ketentuan tersebut antara lain:
a. Azas Plafond
Artinya, anggaran belanja tidak boleh melebihi
jumlah tertinggi dari standar yang ditentukan.
b. Azas pengeluaran berdasarkan anggaran.
Artinya, pembelanjaan harus didasarkan pada
anggaran yang telah ditetapkan.
c. Azas tidak langsung
Artinya, ketentuan bahwa setiap penerimaan uang
tidak boleh digunakan secara langsung untuk keperluan pengeluaran.
Perubahan pembiayaan dipengaruhi oleh dua hal,
yaitu:
1. Factor eksternal, yaitu factor yang berada di
luar system pendidikan yang meliputi:
o
Berkembangnya
demokrasi
o
Kebijaksanaan
pemerintah
o
Tuntutan
akan pendidikan
o
Adanya
inflasi
2. Factor eksternal, yaitu factor yang berasal
dari system pendidikan itu sendiri yang sepenuhnya mempengaruhi besarnya biaya
pendidikan, meliputi:
o
Tujuan
pendidikan
o
Pendekatan
yang digunakan
o
Materi
yang disajikan
o
Tingkat
dan jenis pendidikan
Karakteristik pembiayaan pendidikan diantaranya
biaya pendidikan yang selalu naik. Perhitungan pembiayaan dinyatakan dalam
satuan unit cost.Tinjauan unit cost bermacam macam menurut luasnya factor yang
diperhitungkan, diantaranya:
1. Unit cost lengkap, yaitu perhitungan unit cost berdasarkan fasilitas
yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan termasuk gedung, halaman sekolah,
lapangan, gaji guru, gaji personil, pembiayaan bahan dan alat dihitung
keseluruhan program baik yang tergolong dalam kurikulum maupun yang ekstra
kurikuler.
2. Unit Cost setengah lengkap, hanya memperhitungkan biaya
kebutuhan bahan dan alat yang berangsur habis wwalaupun jangka waktunya
berbeda.
3. Unit cost sempit, yaitu unit cost yang diperoleh hanya dengan
memperhitungkan biaya yang langsung berhubungan dengan kegiatan belajar
mengajar mnenyangkut buku, alat peraga, dan alat pelajaran.
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi
yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran
pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Menurut (Nanang Fattah,
2006:23) Anggaran penerimaan adalah Pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh
sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Untuk sekolah
dasar negeri, umumnya memiliki sumber-sumber anggaran penerimaan, yang terdiri
dari pemerintah pusa, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, orangtua murid,
dan sumber lain. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang
dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan
proporsinya bervariasi di antara sekolah yang satu dan daerah yang lain. Serta
dari waktu ke waktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya (ingredient approach),
pengeluaran sekolah dapat dikategorikan kedalam beberapa item pengeluaran
yaitu:
1. Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
2. Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
3. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah
4. Kesejahteraan pegawai
5. Administrasi
6. Pembinaan teknis education dan
7. Pendataan
Anggaran pada dasarnya terdiri dari dua sisi,
yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan
biaya ditentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap
sumber dana. Besarnya, dalam pembahasan pembiayaan pendidikan, sumber-sumber
biaya itu dibedakan dalam tiap golongan, yaitu pemerintah, masyarakat, orang
tua dan sumber-sumber lain (Nanang Fattah 2006: 48). Perhitungan besarnya biaya
anggaran pendapatan dan belanja negara didasarkan atas kebutuhan riil yang
diajukan oleh unit-unit utama (sekolah, jurusan, kantor), kemudian pengajuan
itu diteruskan ke pusat melalui atasan setempat. Agar pengajuan biaya dapat
tepat pada waktunya, maka diadakan penjadwalan secara ketat. Dalam anggaran ada
Anggaran Rutin dan Anggaran Pembangunan Anggaran yang berasal dari pemerintah
yaitu:
1. Anggaran Pembangunan
Menurut jangka waktunya, perencanaan dapat
dibedakan dalam tiga kategori yaitu:
a. Perencanaan jangka panjang (lebih dari 10
tahun)
b. Perencanaan jangka menengah (50-10 tahun)
c. Perencanaan jangka pendek (kurang dari 5 tahun
)
2. Anggaran rutin
Anggaran Rutin adalah anggaran yang selalu ada
setiap tahun. Istilah yang digunakan dalam penyusunan rencana dan program
rutin; a) kantor, b) satuan kerja, c) sector, d) sub sector, e) program, f)
kegiatan, g) pengeluaran, h) mata anggaran, i) daftar usulan kerja, j) daftar
isian kegiatan, k) daftar uraian Planfond, l) uraian kegiatan operasional.
Jenis pengeluaran dan mata Anggaran meliputi: a) belanja pegawai, b) belanja
barang, dan c) belanja pemeliharaan.
SPP adalah sumbangan yang dikenakan kepada
wajib bayar untuk digunakan bagi keperluan penyelenggaraan dan pembinaan
pendidikan. Besarnya SPP tidak ditentukan atas kemampuan wajib bayar secara
perseorangan tetapi kemampuan rata rata wajib bayar tersebut dalam bentuk
pungutan. Besarnya SPP tidak selamanya tetap, akan tetapi bisa berubah.
Rencana Anggaran Dan Pendapatan Biaya Sekolah (RAPBS)
digunakan sebagai pedoman pendapatan dan pengeluaran serta pertanggungjawaban
sekolah terhadap uang yang telah diterima. Sumber pendapatan sekolah adalah
pemerintah, orangtua siswa dan masyarakat. Pada tahun 1978, sumber sumber
pembiayaan sekolah meliputi:
1. ICW
2. SPP
3. Sumbangan BP3
B.
Pengaruh
Adanya Menejemen Pembiayaan Terhadap Pendidikan
Tingginya biaya pendidikan
yang ditanggung orangtua disebabkan banyaknya komponen biaya pendidikan yang
menjadi beban orangtua, seperti biaya transportasi bagi siswa, biaya pembelian
seragam. Alokasi anggaran pendidikan dari pemerintah lebih banyak dialokasikan
untuk komponen biaya penunjang, yang menyangkut penyediaan sarana dan
prasarana, seperti gaji guru, pengembangan fisik sekolah, pengadaan buku
pelajaran.
Permasalahan pendidikan
nasional tak pernah usai, lebih khusus lagi jika menyangkut masalah pembiayaan
pendidikan, siapapun mengakui makin mahalnya biaya untuk memasuki jenjang
pendidikan saat ini. Memang tidak salah jika kita mengatakan pendidikan bermutu
membutuhkan biaya. Namun, persoalannya daya finansial sebagian masyarakat di
negeri ini masih belum memadai akibat sumber pendapatan yang tak pasti.
Terlepas dari permasalahan pembiayaan itu tanggungjawab siapa, persoalan yang
paling krusial adalah perhitungan biaya pendidikan yang sesungguhnya, yaitu
besaran dan efektivitas biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan pendidikan
di sekolah. Dengan kata lain, sejauhmana pembiayaan yang dikeluarkan oleh
pemerintah maupun non pemerintah dapat berpengaruh pada mutu layanan sekolah
yang akan menentukan tercapainya prestasi siswa.
Fenomena pendidikan yang
menyedot biaya begitu besar dari masyarakat ini juga sempat terlihat saat
pendaftaran siswa baru (PSB) beberapa waktu lalu. Orangtua siswa pun dibuat
meradang mengenai biaya yang harus ditanggung dalam menyekolahkan anaknya.
Memang harus diakui pemerintah tak lepas tangan membiayai pendidikan. Untuk
pendidikan khusus siswa SD-SMP, Pemerintah telah menggulirkan program Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) untuk meringankan beban masyarakat miskin. Namun
demikian, besaran dana BOS tetaplah terbatas. Apalagi jika berbicara dana BOS
khusus buku yang masih minim untuk membeli satu buku pelajaran berkualitas.
Dalam konsep absolut mutu
menunjukan kepada sifat yang menggambarkan derajat “baik” nya suatu barang atau
jasa yang diproduksi atau dipasok oleh suatu lembaga tertentu. Sebagai lawan
dari konsep absolut adalah konsep mutu yang bersifat relatif. Pada konsep mutu
absolut derajat baiknya produk, barang atau jasa, mencerminkan tingginya harga
barang atau jasa itu, dan tingginya standar atau tingginya penilaian lembaga
yang memproduksi atau pemasok terhadap barang itu. Sedangkan dalam konsep mutu
yang bersifat relatif, derajat mutu itu bergantung pada penilaian pelanggan
atau yang memanfaatkan barang atau jasa itu. Pandangan tentang mutu yang
bersifat absolut ini membawa implikasi bahwa dalam memproduksi barang atau jasa
digunakan kriteria untuk menilai mutu dan kriteria itu ditentukan oleh produsen
atau pemasok barang. Atas dasar kriteria itu produsen menentukan mutu barang
atau jasa yang diproduksinya. Oleh karena itu, dalam manajemen produksi, agar
dihasilkan produk yang bermutu di lembaga yang bersangkutan biasanya ada yang
menjalankan fungsi pengendalian mutu (quality control), yakni suatu
divisi, bidang atau staf yang bertugas melakukan penilaian (judgment)
berdasarkan kriteria tertentu terhadap barang yang diproduksi sebelum dilempar
ke pasar, apakah termasuk katagori tidak bermutu, atau bermutu tinggi (Tjiptono
dan Diana, 1996). Dalam manajemen produksi, melakukan pengendalian mutu setelah
suatu barang diproduksi seringkali menimbulkan kerugian. Kerugian itu mungkin
disebabkan oleh adanya sejumlah hasil produksi yang gagal (tidak bermutu). Oleh
karena itu, gerakan mutu memikirkan tentang proses produksi yang bisa menjamin
barang yang diproduksi itu memenuhi kriteria yang ditetapkan. Konsep tentang
mutu yang bersifat absolut dewasa ini telah berubah. Perubahan itu dapat
diidentifikasi dari orientasinya, yakni yang semula berorientasi pada produsen
bergeser pada pelanggan. Pelanggan akan menilai mana kualitas yang baik dan
kurang, demikian pula halnya dengan kualitas pelayanan pendidikan. Jika
penyelenggara pendidikan bermutu rendah jangan harap menghasilkan mutu
pendidikan yang baik.
BAB III
KESIMPULAN
Manajemen
berasal dari to manage yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola .
Banyak pendapat mengenai menagement ini oleh para ahli terhadap istilah
manajemen ini. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu pendapat
yang dianut sampai sekarang dan dipegangan dalam memahami manajemen tersebut,
yaitu : Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan,
seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan pengendalian/pengawasan,
yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan
Dalam
penyelenggaraan pendidikan, dan keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang
sangat menentukan dan merupakan bagian yang bagian yang tak terpisahkan dalam
kajian pendidikan. Komponen keuangan dan pembiayaan pada suatu sektorlah
merupakan komponen produksi yang menentukan terlaksananya kegiatan proses
belajar mengajar di sekolah bersama komponen-komponen lainnya.
Komponen
keuangan dan pembiayaan ini perlu dikelola sebaik-baiknya, agar dana-dana yang
ada dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang tercapainya tujuan
pendidikan. Hal ini penting, terutama dalam rangka MBS, yang memberikan
kewenangan kepala sekolah untuk mencari dan memanfaatkan sumber dana.
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi dan Lia Yuliana. 2009. Manajemen
Pendidikan. Aditya Median: Yogyakarta
http://www.blogtopsites.com/outpost/31b402fa576af0b3f7730de8bf75fd9
Suharno.2008. Manajemen Pendidkan. Surakarta: Sebelas Maret University Press.
Fattah,Nanang.2006. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandun:
PT Remaja Rosdakarya.
Rochaety,Eti.2005.Sistem Informasi Management Pendidikan. Jakarta:PT
Bumi Aksara.
Komentar
Posting Komentar