Masa Pemerintahan Kolonial Belanda

1. PEMERINTAHAN KOMISARIS JENDRAL Setelah berakhirnya kekuasaan Inggris,selanjutnya yang berkuasa adalah Pemerintahan Hindia Belanda,yang pada mulanya pemerintahan Kolektif yang terdiri dari 3 orang yaitu : Flout,Buyskess dan Van Der Capellen. Dengan tugas utama : menormalisasikan keadaan lama (Inggris) ke alam baru (Belanda) dengan masa peralihan dari tahun 1816-1819,untuk selanjutnya yang menjadi gubernur jendral adalah Van Der Capellen (1816-1824). Kesulitan-kesulitan yang dihadapi : 1).Beberapa kerajaan diluar P.Jawa bertindak mandiri. 2).Usaha-usaha sepihak dari Raffles yang masih ingin berkuasa kembali,misal dengan menduduki Singapura. Dengan berdirinya Singapura menimbulkan perselisihan mengenai batas wilayah kekuasaan pendudukan Inggris dan Belanda,masalah ini kemudian diselesaikan melalui Treaty of London 1824 yang isinya : 1).Inggris dan Belanda berhak untuk saling memasuki wilayah jajahan masing-masing. 2).Belanda menarik diri dari jajahannya di Asia Daratan yaitu : Benggala,Gujarat,Malaka dan Singapura. 3).Inggris menarik diri dari Nusantara dan menyerahkan Bengkulu,Bangka dan Belitung. 4).Kemerdekaan Aceh dihormati oleh kedua belah fihak,dan dijadikan daerah Bufferstaat : daerah pemisah. 5).Inggris dan Belanda bertanggung jawab atas keamanan di selat Malaka. 2. POLITIK KOLONIAL PADA MASA KOMISARIS JENDRAL Dalam menjalankan pemerintahannya,komisaris jendral melakukan langkah-langkah sebagai berikut : 1).Sistem Residen tetap dipertahankan 2).Dalam bidang hukum sistem juri dihapuskan 3).Kedudukan para Bupati sebagai penguasa feodal tetap dipertahankan. 4).Desa sebagai satu kesatuan unit tetap dipertahankan dan para penguasanya dimanfaatkan untuk pelaksanaan pemungutan pajak dan hasil bumi. 5).Dalam bidang ekonomi memberikan kesempatan kepada pengusaha-pengusaha asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Memorandum tahun 1851 Memorandum tahun 1851 dengan jelas menegaskan politik Belanda,bahwa “daerah –daerah taklukan harus memberi keuntungan materiil bagi Belanda, keuntungan yang memang menjadi tujuan penaklukkan “ 3. PEMERINTAHAN HINDIA BELANDA (NEDERLANDSCH INDIE) 1816-1942 A. PENGERTIAN CULTUUR STELSEL Istilah Cultuur Stelsel sebenarnya berarti sistem tanaman terjemahannya dalam bahasa Inggris adalah Culture System atau Cultivation System. Lebih tepat lagi kalau di terjemahkan menjadi System of Gouverment Controlled Agricultures karena pengertian dari Cultuur Stelsel sebenarnya adalah :”kewajiban kepada rakyat (Jawa) untuk menanam tanaman eksport yang laku dijual diEropa”, rakyat menterjemahkan dengan istilah tanam paksa. Menurut Van Den Bosch : Cultuur Stelsel didasarkan atas hukum adat yg menyatakan bahwa barang siapa berkuasa disuatu daerah, ia memiliki tanah dan penduduknya. B. LATAR BELAKANG SISTEM TANAM PAKSA 1).Di Eropa, Belanda terlibat dalam peperangan-peperangan pada masa kejayaan Napoleon sehingga menghabiskan biaya besar. 2).Terjadinya perang kemerdekaan Belgia yang diakhiri dengan pemisahan Belgia dari Belanda tahun 1830. 3).Terjadinya perang Diponegoro (1825-1830) yang merupakan perlawanan rakyat jajahan termahal bagi Belanda (menghabiskan beaya 20.000.000 gulden). 4).Kas negara Belanda kosong dan hutang yang ditanggung Belanda cukup berat. 5).Pemasukan uang dari penanaman kopi tidak banyak. 6).Kegagalan usaha mempraktikkan gagasan Liberal (1816-1830) dalam mengeksploitasi tanah jajahan untuk memberikan keuntungan yang besar terhadap negeri induk. C. ATURAN-ATURAN TANAM PAKSA Ketentuan pokok Tanam Paksa terdapat dalam Staatblad (lembaran negara) no.22 tahun 1834, dengan ketentuan sebagai berikut : 1.Penyediaan tanah untuk cultuur stelsel berdasarkan persetujuan penduduk. 2.Tanah tersebut tidak lebih dari seperlima tanah pertanian. 3.Tanah tersebut bebas dari pajak. 4. Kelebihan hasil tanaman jika melebihi pajak diberikan pada petani. 5. Pekerjaan untuk cultuur stelsel tidak melebihi waktu menanam padi 6. Kegagalan panen yang bukan kesalahan petani merupakan tanggung jawab pemerintah. 7. Bagi yang tidak memiliki tanah dipekerjakan dipabrik atau perkebunan pemerintah. 8. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan kepada pemimpin pribumi. D.PENYIMPANGAN DALAM TANAM PAKSA 1.Perjanjian penyediaan tanah dilakukan dg paksaan. 2.Tanah yang digunakan lebih dari seperlima bagian. 3.Pengerjaan tanah untuk tanam paksa melebihi waktu menanam padi. 4.Tanah tersebut masih terkena pajak. 5.Kelebihan hasil panen tidak diberikan kepada petani. 6.Kegagalan panen tanggung jawab petani. 7. Buruh dijadikan tenaga paksaan. Guna menjamin agar para Bupati dan kepala desa menunaikan tugasnya dg Baik, pemerintah Belanda memberikan rangsangan yg disebut cultuur procenten atau hadiah. Disamping penghasilan tetap. E.AKIBAT-AKIBAT TANAM PAKSA BAGI BELANDA 1. Meningkatnya hasil tanaman ekspor dari negeri jajahan dan dijual Belanda di pasaran Eropa. 2. Perusahaan pelayaran Belanda yang semula hampir mengalami kerugian, tetapi pada masa tanam paksa mendapatkan keuntungan. 3. Belanda mendapatan keuntungan yang besar, keuntungantanam paksa pertama kali pada tahun 1834 sebesar 3 juta gulden, pada tahun berikutnya rata-rata sekitar 12 sampai 18 juta gulden. 4. Kas belanda yang semula kosong dapat dipenuhi. 5. Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja. 6. Belanda tidak mengalami kesulitan keuangan lagi dan mampu melunasi utang-utang Indonesia. 7. Menjadikan Amsterdam sebagai pusat perdagangan hasil tanaman tropis. BAGI INDONESIA a. Kemiskinan dan penderitaan fisik dan mental yang berkepanjangan. b. Beban pajak yang berat. c. Pertanian, khusunya padi banyak mengalami kegagalan panen. d. Kelaparan dan kematian terjadi di mana-mana. e. Pemaksaan bekerja sewenang-wenang kepada penduduk pribumi. f. Jumlah penduduk Indonesia menurun. g. Segi positifnya, rakyat Indonesia mengenal teknik menanam jenis-jenis tanaman baru. h. Rakyat Indonesia mulai mengenal tanaman dagang yang laku dipasaran ekspor Eropa. i. Memperkenalkan teknoligo multicrops dalam pertanian. F.REAKSI TERHADAP TANAM PAKSA 1).RAKYAT INDONESIA a. Di Sumatera Barat timbul perlawanan,al.di Pariaman (1841), di Padang . b. Di Jawa pada tahun 1846 perlawanan dilakukan meskipun dengan pembakaran 7 buah kebun tembakau. 2).KAUM PENGUSAHA (KAPITALIS) Golongan pengusaha menghendaki sistem tanam paksa dihapuskan dan diganti dengan kebebasan berusaha. 3).KAUM HUMANIS BELANDA a.Baron Van Hoevell : memprotes melalui parlemen Belanda : bahwa tanam paksa tidak manusiawi. b.Eduard douwes Dekker : memprotes tanam paksa lewat tulis yang berjudul Max Havelaar (Saijah-Adinda), dg nama samaran Multatuli (saya menderita). POLITIK EKONOMI LIBERAL KOLONIAL SEJAK TAHUN 1870 1.LATAR BELAKANG Politik ekonomi liberal kolonial dilatarbelakangi oleh hal-hal sebagai berikut : 1).Pelaksanaan tanam paksa memberi keuntungan yg besar kepada Belanda,tetapi menimbulkan penderitaan rakyat pribumi. 2).Berkembangnya faham liberalisme di Eropa. 3).Kemenangan partai liberal di Belanda. 4).Adanya Traktar Sumatera 1871,yang memberikan kebebasan bagi Belanda untuk meluaskan wilayahnya ke Aceh. Pelaksanaan Politik Ekonomi Liberal itu dilandasi dengan beberapa peraturan : 1. RR atau Undang-undang tentang tata cara pemerintahan di Indonesia. 2. Peraturan tentang pembendaharaan Negara India-Belanda. 3. Undang-undang Gula ( Suiker Wet ). 4. Agrische Beskuit yang mengatur lebih rinci tentang Agraria. Pelaksanaan politik ekonomi liberal ditandai dengan beberapa peraturan antara lain : 1) Reglement op het belied der regering in Nedherlandsh Indie (1854) : Berisi tentang tata cara pemerintahan di Indonesia. 2). Indishe Comtabiliteit Wet (1867) : Berisi tentang perbendaharaan negara Hindia Belanda. Tahun 1864 dikeluarkan Undang-undang Perbendaharaan Negara (Comptabiliet Wet). Berdasarkan Undang-undang ini setiap anggaran belanja Hindia Belanda harus diketahui dan disahkan oleh Parlemen. 3). Suiker Wet : Undang-undang Gula (Suiker Wet). Undang-undang ini antara lain mengatur tentang monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara bertahap akan diserahkan kepada pihak swasta. 4). Agrarish Wet (undang-undang Agraria) 1870: UU Agraria yg berlaku di Indonesia dari tahun 1870-1960 isinya : a).Tanah di Indonesia dibedakan menjadi tanah tanah rakyat dan tanah milik pemerintah. b).Tanah rakyat terdiri dari tanah bebas dan tidak bebas c).Tanah rakyat tidak boleh dijual kepada orang lain. d).Tanah pemerintah dapat disewakan kepada penguasa swasta sampai jangka waktu 75 tahun. 5). Agrarisch Besluit (1870): Ditetapkan oleh raja Belanda dan mengatur hal-hal yang lebih rinci. Sejak dikeluarkan UU Agraria itu, pihak swasta semakin banyak memasuki tanah jajahan di Hindia Belanda. Mereka memainkan peranan penting dalam mengeksploitasi tanah jajahan. Oleh karena itu, mulailah era imperialism modern. Berkembanglah kapitalisme di Hindia Belanda. Tanah jajahan berfungsi sebagai:  tempat untuk mendapatkan bahan mentah untuk kepentingan industri di Eropa, dan tempat penanaman modal asing,  tempat pemasaran barang-barang hasil industri dari Eropa,  penyedia tenaga kerja yang murah. Dengan adanya UU Agraria dan UU Gula tahun 1870, banyak swasta asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, baik dalam usaha perkebunan maupun pertambangan. Berikut ini beberapa perkebunan asing yang muncul di Indonesia : 1) Perkebunan tembakau di Deli, Sumatra Utara. 2) Perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 3) Perkebunan kina di Jawa Barat. 4) Perkebunan karet di Sumatra Timur. 5) Perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara. 6) Perkebunan teh di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Adanya UU Agraria memberikan pengaruh bagi kehidupan rakyat, seperti berikut: 1) Dibangunnya fasilitas perhubungan dan irigasi. 2) Rakyat menderita dan miskin. 3) Rakyat mengenal sistem upah dengan uang, juga mengenal barang-barang ekspor dan impor. 4)Timbul pedagang perantara.Pedagang-pedagang tersebut pergi ke daerah pedalaman, mengumpulkan hasil pertanian dan menjualnya kepada grosir. 5) Industri atau usaha pribumi mati karena pekerja-pekerjanya banyak yang pindah bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik. 2.PELAKSANAAN SISTEM POLITIK EKONOMI LIBERAL Setelah UU Agraria 1870 diterapkan,di Indonesia memasuki Imperalisme modern dengan diterpkanOpendeur Politiek,yaitu politik pintu terbuka terhadap modal-modal swasta asing, hal itu berati Indonesia dijadikan tempat untuk berbagai kepentingan yaitu: a).mendapatkan bahan mentah atau bahan baku industri di Eropa. b).mendapatkan tenaga kerja yg murah. c).menjadi tempat pemasaran barang-barang produksi Eropa. d).menjadi tempat penanaman modal asing. 3.AKIBAT SISTEM POLITIK LIBERAL KOLONIAL BAGI BELANDA : a.Memberikan keuntungan yg besar bagi kaum swasta Belanda b.Hasil-hasil produksi perkebunan dan pertambangan mengalir ke Belanda. c.Negeri Belanda menjadi pusat perdagangan hasil dari tanah jajahan. BAGI INDONESIA : a.Kemerosotan tingkat kesejahteraan penduduk. b.Adanya krisis perkebunan pada tahun 1885 karena jatuhnya harga gula dan kopi. c.Menurunnya konsumsi bahan makanan,terutama beras. d.Menurunnya usaha kerajinan rakyat karena telah tersaingi dengan Import dari Eropa. e.Pengangkutan dengan gerobak menjadi merosot penghasilannya setelah adanya angkutan kereta api. f.Rakyat menderita karena masih diterapkan kerja rodi dan adanya hukuman yg berat bagi yg melanggar peraturan poenalie sanctie. POLITIK ETIS LATAR BELAKANG POLITIK ETIS Munculnya politik etis dilatarbelakangi oleh : 1).Sistem ekonomi liberal tidak mengubah nasib rakyat. 2).Tanam paksa memberi keuntungan besar bagi Belanda sebaliknya menimbulkan penderitaan rakyat. 3).Belanda melakukan penekanan dan penindasan terhadap rakyat . 4).Rakyat kehilangan tanah sebagai hak milik utamanya. 5).Adanya kritik terhadap praktik kolonial liberal. TOKOH-TOKOH YANG MELANCARKAN KRITIK POLITIK ETIS 1).Van Kol melancarkan kritik di Indonesia sebagai politik drainage/penghisapan 2).Van Deventer usulannya dikenal dengan Trilogi Van Deventer : a).Irigasi b).Emigrasi c).Edukasi 3).Brooschooft Selama 1 abad lebih,Belanda telah mengeruk keuntungan dari rakyat Indonesia dan tidak mengembalikannya. 4).Baron Van Hovell Meminta perbaikan nasib rakyat Indonesia dari sidang parlemen. KEGAGALAN POLITIK ETIS Kegagalan politik etis,tampak dalam kenyataan-kenyataan sebagai berikut : 1).Sistem ekonomi liberal hanya memberi keuntunga besar bagi Belanda. 2).Sangat sedikit penduduk pribumi yang memperoleh keuntungan dan kedudukan yang baik. 3).Pegawai negeri golongan pribumi hanya dijadikan alat, sehingga dominasi Belanda tetap sangat besar. Seorang Belanda, Mr.C.Th. van Deventer, sekitar tahun 1899 mengemukakan pendapat, bahwa Belanda berhutang budi kepada Indonesia yang telah memberikan keuntungan besar sekali. Hutang budi itu harus dibayar (dibalas) dengan memajukan Indonesia melalui : pengajaran, pengairan dan pemindahan penduduk. Sejalan dengan makin meningkatnya penanaman modal asing, sejak tahun 1900 Pemerintah Belanda menjalankan apa yang disebut sebagai Politik Ethis atau Politik Ethika. Belanda seakan-akan hendak membalas budi bangsa Indonesia seperti apa yang diusulkan oleh van Deventer. Akan tetapi dalam pelaksanaannya ternyata jauh menyimpang daribalas budi. Diselenggarakannya pengajaran, pengairan dan pemindahan penduduk bukan untuk memajukan bangsa Indonesia, melainkan semata-mata demi kepentingan Pemerintah Belanda sendiri, dan para penanam modal. Untuk jelasnya dapat diterangkan sebagai berikut. Ada tiga isi dari Politik Etis : 1. Irigasi (Pengairan) dan Infrastruktur: merupakan program pembangunan dan penyempurnaan sosial dan prasarana untuk kesejahteraan terutama dibidang pertanian dan perkebuna, serta perbaikan prasarana infrastruktur. Disini masyarakat pribumi di beri pengetahuan teknologi dalam bidang pengairan yang lebih modern, untuk mendapatkan hasil pertanian yang lebih baik, tanpa menunggu lama seperti sebelumnya yang hanya mengandalkan musim hujan saja untuk menghasilkkan pertanian yang baik, tetapi dengan adanya Irigasi yang di ajarkan oleh Belanda, masyarakat pribumi dapat bercocok tanam pada musim kemarau juga. 2. Educate (pendidikan): Merupakan program peningkatan mutu SDM dan pengurangan jumlah buta huruf yang implikas baiknya untuk pemerintah Belanda, yaitu dengan pendirian sekolah-sekolah. Karena pelajar yang berkualitas dapat di jadikan pegawai oleh pemerintah Belanda. Itu salah satu tujuan Belanda melakukan Politik Etis untuk menggalih potensi masyarakat pribumi. 3. Emigrasi (transmigrasi): Merupakan program pemerataan pendidikan Jawa dan Madura dengan dibuatnya pemukiman di Sumatra Utara dan Selatan dimana dibuka perkebunan-perkebunan baru yang membutuhkan banyak sekali pengelola dan pegawainya, Akan tetapi kebijakan pertama dan kedua disalah gunakan untuk pemerintah Belanda dengan membanggun irigasi untuk perkebunan-perkebunan Belanda dan emigrasi dilakukan dengan memindahkan penduduk ke daerah perkebunan Belanda untuk dijadikan pekerja rodi, hanya pendidikan yang membawa dampak positif bagi Indonesia. selain untuk pemerantaan penduduk, tujuan Belanda adalah membuka lahan pertanian yang baru, dengan cara memindahkan penduduk dari daerah padat Penduduk ke daerah yang penduduknya jarang, untuk membuka lahan pertanian baru. Bahasa belanda dimasukan sebagai pelajaran di beberapa Sekolah Kelas Satu dan sejumlah kursus di buka dengan maksud itu, akan tetapi bahasa Belanda tak kunjung menjadi bahasa rakyat. Orang Belanda sendiri tampaknya keberatan untuk memberikan bahasa dan kebudayaan Belanda, sebagian hanya untuk merusak adat istiadat Indonesia, akan tetapi Belanda sangat takut jika orang-orang Indonesia menguasai kebudayan, pengetahuan, teknik, dan organisasi. Dengan itu Belanda mendirikan lembaga pendidikan untuk mengatasi menjamurnya pendidikan pesanteren. Akan tetapi dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pegawai Belanda. Berikut ini penyimpangan penyimpangan tersebut: 1. Irigasi Pengairan hanya ditujukan kepada tanah-tanah yang subur untuk perkebunan swasta Belanda. Sedangkan milik rakyat tidak dialiri air dari irigasi. 2. Educate (pendidikan) Pemerintah Belanda membangun sekolah-sekolah. Pendidikan ditujukan untuk mendapatkan tenaga administrasi yang cakap dan murah. Pendidikan yang dibuka untuk seluruh rakyat, hanya diperuntukkan kepada anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang mampu. Terjadi diskriminasi pendidikan yaitu pengajaran di sekolah kelas I untuk anak-anak pegawai negeri dan orang-orang yang berharta, dan di sekolah kelas II kepada anak-anak pribumi dan pada umumnya. Politik pendidikan kolonial erat hubungan dengan politik mereka pada umumnya, sesuatu politik yang di dominasi oleh golongan-golongan yang berkuasa dan tidak di dorong oleh nilai-nilai etnis dengan maksud untuk membina kematangan politik dan kemerdekaan tanah jajahan. 3. Emigrasi (transmigrasi) Migrasi ke daerah luar Jawa hanya ditujukan ke daerah-daerah yang dikembangkan perkebunan-perkebunan milik Belanda. Hal ini karena adanya permintaan yang besar akan tenaga kerja di daerah-daerah perkebunan seperti perkebunan di Sumatera Utara, khususnya di Deli, Suriname, dan lain-lain. Mereka dijadikan kuli kontrak. Migrasi ke Lampung mempunyai tujuan menetap. Karena migrasi ditujukan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja, maka tidak jarang banyak yang melarikan diri. Untuk mencegah agar pekerja tidak melarikan diri, pemerintah Belanda mengeluarkan Poenale Sanctie, yaitu peraturan yang menetapkan bahwa pekerja yang melarikan diri akan dicari dan ditangkap polisi, kemudian dikembalikan kepada mandor/pengawasnya. Demi memudahkan penguasaan etnis maka wilayah kota dibagi-bagi dalam berbagai sub area hunian, dapat dilihat di Jakarta antara lain adanya kampung Melayu, kampung Bali, kampung Jawa, dan lain-lainnya. Khusus untuk etnis Ambon mendapatkan area hunian yang terpisah dengan etnis lainya. Pemisahan ini disebabkan oleh orang Ambon banyak yang menjadi Belanda untuk menyebarkan agama Kristen sama halnya etnis Batak dan Manado.(Mansur, Ahmad, Suryanegara. 2009 : 228) AKIBAT POLITIK ETHIKA Meskipun tidak diharapkan oleh Belanda, diselenggarakanya pengajaran di Indonesia melahirkan golongan baru dalam masyarakat kita, yaitu golongan terpelajar. Golongan terpelajar mendapat pengajaran menurut sistem Eropa, hingga kemudian mengenal bermacam-macam ilmu pengetahuan Barat. Lambat-laun mereka itu menyadari kepincangan-kepincangan yang terjadi di Indonesia sebagai akibat politik penjajahan. Uji Kompetensi Halaman 59 Sejarah Indonesia Kelas XI 1. Mengapa pemerintah Komisaris Jendral mengambil kebijakan "Jalan Tengah" dalam memerintah di Hindia-Belanda ? 2. Tunjukan bukti bukti tindakan Raffles di Indonesia yang tidak sesuai dengan pandangannya sebagai seseorang Liberal Bandingkan dengan Daendels ! 3. Mengapa Pemerintahan Hindia Belanda melaksanakan Tanam Paksa ? 4. Mengapa Pelaksanaan Tanam Paksa menimbulkan Pro dan kontra di lingkungan Masyarakat di negara belanda ? 5. Jelaskan Persamaan dan perbedaan pelaksanaan Tanam Paksa dan pelaksanaan usaha swasta di hindia belanda ! 6. Jelaskan proses masuknya agama katolik dan kristen di indonesia ! ** Kunci Jawaban ** 1. karena pemerintah kominsaris jendral memiliki kewajiban untuk membentuk sebuah kedamaian di daerah hindia belanda oleh karena itu mereka menggambil jalan tengah agar posisi adminitrasi yang lain tidak berubah 2. - pelaksanaan sistem sewa tanah/ pajak tanah yang kemudian meletakkan dasar bagi perkembangan sistem perekonomian - penghapusan pajak& penyerahan wajib hasil bumi - penghapusan kerja rodi & perbudakan - penghapusan sistem monopoli - peletakkan desa sebagai unit administrasi penjajahan karena adanya tugas yang berat dari pemerintah belanda untuk mengisi keuangan belanda (perubahan citra dari Daendels) 3. alasan terbesarnya adalah untuk menambah cadangan kas uang hindia belanda yang habis terkuras akibat perang diponegoro dan perang paderi serta diberbagai daerah. 4. karena bangsa belanda memaksa rakyat Indonesia untuk menanam paksa rakyat dengan upah yang sedikit dan yg menimbulkan kemarahan rakyat serta pemberontakan bangsa terhadap belanda' 5. 1. Persamaan : a. menghasilkan devisa b. usaha yg dilakukan adalah tanaman jual c. dikerjakan secara pertanian d. berada dipengawasan belanda 2. Perbedaan a. tanam paksa adalah pengumpulan dana untuk mengisi kekosongan kas sedangkan usaha swasta hanya sebatas mengumpulkan dana biasa b. tanah paksa dilakukan secara paksa kepada pribumi sedangkan usaha swasta sukarela karena bersifat bisnis c. tanah paksa dikerjakan oleh pribumi sedangkan usaha swasta oleh masyarakat belanda dan laim-lain dalam kebijakan rasial belanda. d. tanam paksa dikerjakan individu sedangkan usaha swasta oleh perusahaan. 6. dibawa oleh bangsa barat saat mereka hendak membeli rempah-rempah di Indonesia, selain tujuan bangsa barat tersebut untuk membeli rempah2 tapi mereka juga menyebarkan agama katolik dan kristen trsebut melalu perdagangan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Naturalisme, Idealisme, Realisme, Pragmatisme, Eksistensialisme

HISTORIOAGRAFI EROPA PADA ABAD PERTENGAHAN

PERANAN SYEH JANGKUNG DALAM MENYEBARKAN AGAMA ISLAM DI DAERAH PATI