Aneka Warna dan Ras Manusia

Manusia yang tersebar di seluruh muka bumi menunjukkan aneka warna fisik yang berbeda. Ciri-ciri lahir seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk muka dan sebagainya menyebabkan bahwa aneka warna itu tampak dengan seksama dan menyebabkan timbulnya pengertian ras sebagai suatu golongan manusia yang menunjukkan berbagai ciri tubuh yang tertentu dengan suatu frekuensi yang besar. Dalam sejarah bangsa-bangsa konsepsi mengenai aneka warna ciri tubuh manusia itu menyebabkan kesedihan dan kesengsaraan, karena suatu salah faham besar yang hidup dalam pandangan hidup manusia berbagai bangsa. Salah faham itu mengacaukan ciri-ciri ras(yang sebenarnya harus dikhususkan kepada ciri-ciri jasmani semata) dengan ciri-ciri rohani dan lebih dari itu, salah faham itu memberi penilaian tinggi rendah kepada ras-ras berdasarkan perbedaan tinggi rendah rohani ras tersebut. Dengan demikian timbul anggapan misalnya ras Caucasoid atau ras kulit putih lebih kuat daripada ras-ras lain, selain itu ras kulit putih lebih pandai, lebih maju, lebih luhur dan lebih tinggi rohaninya disbanding dengan ras-ras lain. Anggapan salah ini timbul bersama dengan perkembangan kekuasaan bangsa-bangsa Eropa terhadap bangsa lain di luar Eropa dan dipraktekkan ke dalam suatu gejala sosial yang terdapat di banyak negara di dunia sampai sekarang yaitu diskriminasi ras. Anggapan mengenai keunggulan jasmani serta rohani ras-ras kulit putih terhadap ras lain tersebut kemudian dikuatkan lagi oleh teori-teori yang bersifat sok-ilmiah,yang berasal dari sarjana-sarjana reaksioner dan merupakan suatu reaksi terhadap pergolakan rakyat yang mulai menggoncangkan banyak sistem kekuasaan di negara Eropa Barat serta yang pada akhir abad 18 menyiarkan pendirian-pendirian tentang persamaan semua makhluk manusia. Contoh reaksi terhadap pendirian serupa semacam itu adalah pendirian A. de Gobineau seperti termaktub dalam dalam bukunya Essai sur I’Inegalite des Races Humaines (1853-1855), yang mengatakan bahwa ras yang paling murni dan unggul di dunia adalah ras Arya. Tempat asal ras ini adalah Eropa Utara Tengah. Orang Perancis dari kalangan bangsawan juga merupakan keturunan ras unggul. Sebaliknya orang Perancis dari kalangan rakyat biasa yang telah tercampur dengan orang Negro dan Semit merupakan orang-orang yang ditakdirkan untuk dikuasai. Di Jerman anggapan De Gobineau telah diperluas dengan anggapan dari aliran Nasionalis Sosialis (NAZI) di bawah A.Hitler, bahwa orang Jerman sebagai keturunan langsung ras Arya, telah ditakdirkan untuk menguasai dunia. Betapa besar kesengsaraan yang ditimbulkan oleh gejala diskriminasi ras seperti yang terjadi di Amerika Serikat, Afrika Selatan dan negara lainnya. A. Metode Untuk Mengklasifikasikan Aneka Ras Manusia Untuk waktu yang lama masalah bagaimana mengklasifikasikan atau menggolongkan aneka warna ras manusia di dunia merupakan pusat perhatian yang terpenting bagi ilmu antropologi fisik. Para ilmuwan memperhatikan ciri-ciri lahir atau ciri-ciri morfologi pada tubuh-tubuh individu-individu berbagai bangsa di dunia. Ciri-ciri morfologi itu yang dalam praktek merupakan ciri-ciri fenotipe, terdiri dari dua golongan yaitu: 1. Ciri-Ciri Kualitatif Yaitu warna kulit, bentuk rambut dan sebagainya. 2. Ciri-Ciri Kuantitatif Yaitu berat badan, ukuran badan, index cephalicus dan sebagainya. Untuk mengukur ciri-ciri kuantitatif secara teliti, dalam ilmu antropologi fisik telah berkembang metode-metode pengukuran yang selalu dipertajam dan disebut metode antropometri. Metode klasifikasi yang hanya berdasarkan morfologi ini ternyata kurang memuaskan karena himpunan ciri-ciri pada individu suatu kelompok manusia selalu terbukti sedemikian kompleksnya sehingga sulit digolongkan dalam golongan-golongan khusus. Akhir-akhir ini dalam ilmu antropologi fisik, klasifikasi hanya berdasarkan morfologi telah dianggap tidak begitu penting lagi. Para ilmuwan sekarang lebih tertarik pada masalah sebab dari perbedaan serta persamaan antar ras-ras manusia. Dengan demikian dalam hal mengklasifikasikan ras, para ilmuwan mengembangkan suatu klasifikasi yang filogenetik. Dengan ini dimaksud suatu klasifikasi yang hanya menggambarkan persamaan dan perbedaan antar ras serta percabangannya. Untuk membangun suatu klasifikasi ini pengetahuan mengenai ciri-ciri genotipe sangat penting. Ciri-ciri genotipe dapat diketahui pada gen yang tidak mudah diubah oleh pengaruh proses-proses mutasi, seleksi dan sebagainya. Gen ini misalnya gen untuk golongan darah A – B – C. Dengan demikian berkembangnya metode-metode untuk mengklasifikasikan ras-ras berdasarkan frekuensi golongan darah. Tentu di dalam suatu daerah terdapat individu-individu dari semua golongan darah, bahkan dalam satu keluarga inti pun ayah mungkin mempunyai darah A, ibu darah O, anak-anak mungkin ada yang mempunyai darah AB, ada yang O dan sebagainya, tetapi suatu frekuensi tertentu dari satu macam golongan darah akan tampak juga dalam daerah-daerah tertentu di muka bumi. Misalnya pada orang Sunda terdapat individu-individu dari semua golongan darah, namun konon ada suatu presentase tinggi (yaitu kkurang lebih 51 %) penduduk Jawa Barat yang berdarah O, demikian pula walauypun diantara penduduk Tokyo terdapat individu-individu dari semua golongan darah, tetapi diantara 30.000 individu yang pernah diteliti, terdapat suatu frekuensi tinggi dari darah A dan B. Dengan demikian apabila daerah –daerah dengan presentase golongan darah yang sama itu dihubungkan degan garis-garis peta(isogenes), maka mungkin dapat digambarkan dari bangsa-bangsa yang dahulu berasal dari satu nenek moyang. Metode-metode klasifikasi inilah yang sekarang mulai digunakan dalam ilmu antropologi walaupun masih banyak dikritik. Menurut para ahli filsafat terdapat dua pandangan dasar mengenai masyarakat dan kebudayaan manusia, yaitu : 1. Poligenesis adalah pandangan berdasarkan keyakinan bahwa sifat aneka warna manusia, baik ragawi maupun rohani, yang tampak dari bahan etnografi dan etnografika disebabkan manusia dari sejak awal Diciptakan beraneka warna atau karena manusia diturunkan dari beraneka warna makhluk induk. Berdasarkan teori ini terdapat anggapan bahwa ras Kaukasoid dengan kebudayaanya yang berkembang di Eropa Barat itu berasal dari makhluk induk yang lebih kuat, lebih mampu dan lebih tinggi daripada manusia ras lain. 2. Monogenesis adalah pandangan berdasarkan manusia diciptakan sekali, yaitu manusia adalah keturunan dari satu makhluk induk, terbagi dalam dua sub pandangan, berdasarkan keyakinan bahwa semua manusia adalah keturunan Nabi Adam, menerangkan bahwa aneka warna manusia disebabkan dosa abadi yang dilakukan oleh Nabi Adam. Dosa itu harus ditebus dan karena itu manusia mengalami kemunduran. Aneka warna masyarakat dan kebudayaan manusia, dari yang tinggi hingga yang rendah merupakan akibat kemunduran atau degenerasi itu. Sebaliknya ada juga pandangan manusia tidak mengalami degenerasi tetapi kemajuan dan aneka warna masyarakat dan kebudayaan disebabkan karena tingkat Kemajuan yang berbeda-beda pada tiap masyarakat. B. Salah Satu Klasifikasi Dari Aneka Ras-Ras Manusia Mengenai ras manusia ada banyak sistem klasifikasi yang berasal dari berbagai ilmuwan terkenal. Semua klasifikasi tersebut masih berdasar morfologikal yang lama karena metode-metode klasifikasi baru yang berdasarkan frekuensi gen yang tertentu masih dalam taraf perkembangan dan belum dilakukan secara luas. Adanya berbagai sistem klasifikasi disebabkan karena setiap ilmuwan memakai salah satu ciri tertentu sebagai dasar klasifikasinya. Misalnya klasifikasi C.Linnaeus(1725) yang menggunakan warna kulit sebagai ciri terpenting dalam sistemnya, klasifikasi J.F. Blumenbach(1755) yang mengkombinasikan ciri-ciri morfologi dengan geografi dalam sistemnya, klasifikasi J.Deniker(1889) yang memakai warna dan bentuk rambut sebagai ciri terpenting dalam sistemnya. Metode klasifikasi yang juga memperhatikan unsure-unsur filogenetik baru tampak kira-kira sejak 30 tahun yang lalu dan yang paling terkenal diantaranya adalah klasifikasi dari ilmuwan antropologi fisik ternama seperti metode E.von Eickstedt dan metode E.A. Hooton. Di bawah ini merupakan klasifikasi dari A.L. Kroeber : 1. Australoid Merupakan penduduk asli Australia. 2. Mongoloid Terdiri atas : a) Asiatic Mongoloid (Asia Utara, Asia Tengah dan Asia Timur). b) Malayan Mongoloid (Asia Tenggara, Kep. Indonesia, Malaysia, Filipina dan penduduk asli Taiwan). c) American Mongoloid (Penduduk asli Benua Amerika Utara dan Selatan dari orang Eskimo di Amerika Utara sampai penduduk Terra del Fuego di Amerika Selatan). 3. Caucasoid Terdiri atas : a) Nordic (Eropa Utara sekitar Laut Baltik). b) Alpine (Eropa Tengah dan Timur) c) Mediterranean (Penduduk sekitar Laut Tengah, Afrika Utara, Armenia, Arab dan Iran). d) Indic (Pakistan, India, Bangladesh dan Sri Lanka). 4. Negroid a) African Negroid (Benua Afrika). b) Negrito (Afrika Tengah, Semenanjung Melayu dan Filipina). c) Melanesian (Irian dan Melanesia). 5. Ras-Ras Khusus Tidak dapat diklasifikasikan kedalam empat ras pokok : a) Bushman (Di daerah Gurun Kalahari di Afrika Selatan). b) Veddoid (Di pedalaman Srilangka dan Sulawesi Selatan). c) Polynesian |(Di Kepulauan Mikronesia dan Polinesia). d) Ainu (Di Pulau Karafuto dan Hokaido di Jepang Utara). C. Perbedaaan ras terhadap gaya Hidup manusia Perbedaan ras antarumat manusia mempengaruhi pandangan, sikap hidup dan kebudayaan, disamping karena perbedaan lingkungan alam dimana mereka hidup. Diantaranya orang Inggris apabila mereka memberi salam mereka berjabatan tangan, oran Perancis menunjukkan perasaan hati mereka pada waktu senang dengan pelukan dan mencium kedua belah pipi, orang Austria menghormati kepada seorang wanita dengan mencium tangan wanita tersebut dan orang Polinesia saling bertekanan hidung. Kebiasaan yang masing-masing berlainan iini tidak menimbulkan keheranan bagi mereka yang melakukannya sendiri, tetapi orang lain yang tidak melakukannya mengangap kebiasaan ini sebagai sesuatu yang lucu dan ganjil. Di India dan negara-negara muslim, kaum wanita menutup muka dan badan. Di Eropa perempuan menutup badannya tetapi mukanya bebas dari kerudung, di Afrika dan Kepulauan Lautan Teduh kaum perempuan tidak menutup dada mereka sedang didaerah lainnya ada yang masih telanjang. Dalam benak mereka tidak terdapat rasa malu meskipun kita beranggapan bahwa bertelanjang itu tidak sopan. Perbedaan tentang prinsip-prinsip hubungan gender mungkin mengoncangkan perasaan kita. Menurut faham peradaban Barat, monogami adalah perkawinan yang terbaik yang disahkan dan dikuatkan oleh hukum dan gereja. Di bagian lain dunia poligami dipandang sebagai keadaan yang sudah biasa. Meskipun kita sendiri menganggapnya menyinggung perasaan dan durhaka, tetapi beberapa negara mengijinkannya berdasarkan agama yang memperbolehkannya, atau berdasarkan kepentingan ekonomi. Di Eropa perasaan susila menganjurkan kesucian sebelum menikah, meskipun dalam prakteknya tidak dipedulikan oleh kaum laki-laki dan sekarang kaum perempuan tidak begitu patuh menaatinya seperti dahulu. Di daerah yang masih primitif hubungan intim antara laki-laki dan perempuan sejak sebelum menikahi dianjurkan, mereka berpendapat bahwa dalam hal ini pengalamanlah yang harus diajarkan, sedangkan sebaliknya kita merasa sedikit pengalaman sekalipun dalam hal ini merupakan suatu dosa besar. Pada zaman dahulu di Amerika terjadi pembedaan ras-ras, dimana orang Negro dipandang tidak sederajat kedudukannya dibanding orang kulit putih. Orang Negro umpamanya harus menumpang kendaraan yang disebut Jim Crow Cars untuk bepergian didalam batas-batas negara, mereka dilarang masuk hotel-hotel kulit putih. Bagi mereka berlaku pembatasan hak-hak suara yang diberikan kepada tiap-tiap warga negara Amerika, pengadilan yang tidak adil, penganiayaan (lynchings). Semua itu berguna untuk menangkal orang Negro hak kemerdekaan berusaha sederajat dalam hal sosial dan ekonomi yang diberikan kepada warga negara lainnya. Di Afrika Selatan terdapat Colour Bar yaitu buruh bangsa Negro menurut undang-undang menerima upah yang lebih rendah dari buruh bangsa kulit putih, mereka tidak boleh melakukan persaingan dalam bekerja, mereka mendapat penghinaan dengan dijalankannya pemeriksaan dan pas jalan apabila mereka ingin bepergian atau keluar rumah pada malam hari dan mereka agak diasingkan karena harus hidup diatas wilayah yang sudah ditentukan. Keadaan di Afrika Selatan ini dapat dibedakan dengan kondisi orang-orang Negro di Amerika Serikat bagian utara dimana restriksi/pembatasan bagi orang Negro seperti di Amerika Serikat bagian selatan tidak dijalankan. Apa sebab terdapat penolakan terhadap persamaan hak bagi orang kulit hitam ini? Alasannya sangat dalam, tetapi kita dapat melihat beberapa diantaranya. Alasan tersebut ialah eksploitasi dimana orang kulit putih menghendaki adanya buruh murah dan kekhawatiran dalam persaingan. Kedua alasan tersebut berkisar dalam perekonomian yang langsung mengenai kepentingan mereka. Dan lebih dari itu ada juga kekhawatiran akan terancamnya hak-hak istimewa mereka dalam bidang sosial dan hak pengawasan mereka. Disamping itu juga adanya sikap konservatif yang berkaitan erat dengan hasrat menjamin ketertiban, maka berkuasannya orang kulit putih atas orang kulit hitam adalah suatu jalan untuk mencegah keributan yang radikal dimana tidak saja satu pihak, tetapi semua pihak akan celaka dan menderita. Kemudian ada juga perasaan cemburuyang terlihat dalam usaha orang kulit putih untuk mencegah perkawinan antara laki-laki orang kulit hitam dengan wanita kulit putih, meskipun keadaan sebaliknya tidak dihalangi. Mengingat apa yang disebut perbedaan ras sudah demikian besar artinya dalam menentukan hubungan antar manusia, maka kita harus menyelidiki lebih dalam apakah yang dimaksud perbedaan ras tersebut. Untuk kebanyakan orang ini merupakan hal yang mudah. Mereka tahu bagaimana membedakan orang Eropa atau orang Amerika, dengan melihat kulitnya yang putih, rambutnya yang agak ikal, bibir yang tipis dan hidungnya yang mancung. Seorang Negro dapat dikenal dengan kulitnya kyang hitam, rambutnya yang seperti wol, bibirnya yang tebal, hidungnya yang lebar dan seorang Asia dikenal dari kulitnya yang kuning, rambutnya yang hitam dan lurus, mukanya yang agak datar dan kulit matanya yang mempunyai lipatan. Dalam garis besarnya seorang antropolog menyetujui kebenarannya, memang kadang digunakan istilah yang menunjuk pada warna kulit seperti bangsa kulit putih, bangsa kulit hitam dan bangsa kulit berwarna. Orang berkesimpulan bahwa sifat-sifat seperti warna kulit yang memberikan perbedaan yang jelas sperti bangsa kulit putih dan kulit hitam. Pengolongan yang besar itu yang memberikan gambaran perbedaan jenis manusia dan dalam garis besar disebut tipe manusia. Suatu ras adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai persamaan ciri-ciri lahir tertentu yang dapat diteruskan kepada keturunannya. Sedangkan bangsa adalah sekumpulan orang-orang yang mempunyai sifat-sifat kemasyarakatan tertentu. Misalnya orang Zulu merupakan suatu golongan ras berdasarkan warna kulit, bentuk kepala dan muka mereka. Orang Jerman adalah suatu bangsa karena mereka merupakan suatu kesatuan politik, perekonomian dan sosial yang sama. Menurut sejarah dan berpuluh-puluh ribu tahun sebelumnya, benua Eropa merupakan sasaran dari penyerbuan yang berasal dari Asia dan Afrika, suku-suku bangsa telah saling berjumpa dan bercampur. Hasilnya ialah warisan banyak manusia tipe campuran. Zat bibit manusia yang dianggap sebagai penentu ciri-ciri lahir lahir kita telah bercampur, berkombinasi dan berpasangan selama 70 sampai 100 keturunan terus menerus sejak sebelum zaman Julius Caesar. Karena itu kemungkinan untuk mewarisi rambut pirang atau warna mata biru melalui suatu garis keturunan yang tak terputus sejak zaman bangsa Gaulia sewaktu Julius Caesar, agaknya sangat mustahil bahkan mungkin waktu itu sudah ada beberapa orang Gaulia yang mempunyai rambut hitam dan warna mata coklat. Paham kemurnian suatu bangsa tiada lain adalah suatu paham untuk propaganda politik dan bukan merupakan pendapat ilmiah tentang golongan manusia yang hidup sekarang. Dalam usaha mempertahankan perbedaan antara golongan-golongan i9tu para penganut faham ras telah memakai suatu klasifikasi yang aneh dan berdasarkan faham pengetahuan yang palsu. Seperti pengolongan orang-orang Yahudi dan Negro yang hanya didasarkan ciri-ciri lahir yang tampak sebagai ciri-ciri umum, maka menurut klasifikasi ini semua orang yang juga mempunyai ciri-ciri lahir yang sama dipandang sebagai seketurunan. Di Jerman berlaku ukuran menurut pengetahuan orang, bila seorang diketahui mempunyai nenek bangsa Yahudi atau Negro. Haruslah kita peringatkan dengan kuat, bahwa cara memasukkan orang dalam golongan seperti itu adalah berlawanan dengan cara ilmu pengetahuan. Untuk memberi kepastian tentang pengertian ras, tidak mungkin dipakai cara dengan mentah-mentah berpegang pada penglihatan atas keadaan lahir dan batin seseorang saja, sedang dia adalah hasil percampuran darah yang amat peliknya. Tidak mungkin kita meramalkan lebih dahulu bagaimana kecerdasan seorang yang mempunyai nenek moyang Yahudi atau Negro. Dimana ada pertentangan ras disana sesungguhnya ada pertentangan sosial, sama seperti perpecahan antara golongan nasional dalam masyarakat. Keadaan ini tidak didasarkan atas kapasitas dan watak yang berbeda antar ras, akan tetapi berdasarkan kepentingan dalam hal ekonomi dan sosial. Warna kulit dan perbedaan-perbedaan yang diwariskan dari nenek moyang bukan menjadi alasan sebagai dasar pertentangan. Kesimpulan Berbagai metode Klasifikasi yang di gunakan para ahli untuk membedakan berbagai ras dan warna manusia terbagi menjadi dua yaitu berdasarkan ciri diantaranya • Ciri kuantitatif (berat badab tinggi badan ataupun yang lain yang dapat di tentukan dengan angka) • Ciri kualitatif ( yaitu bentuk rambut warna kulit dan sebagainya) Menurut para ahli filsafat terdapat dua pandangan dasar mengenai masyarakat dan kebudayaan manusia, yaitu : 1. Poligenesis adalah pandangan berdasarkan keyakinan bahwa sifat aneka warna manusia, baik ragawi maupun rohani, yang tampak dari bahan etnografi dan etnografika disebabkan manusia dari sejak awal Diciptakan beraneka warna atau karena manusia diturunkan dari beraneka warna makhluk induk. 2. Monogenesis adalah pandangan berdasarkan manusia diciptakan sekali, yaitu manusia adalah keturunan dari satu makhluk induk, terbagi dalam dua sub pandangan, berdasarkan keyakinan bahwa semua manusia adalah keturunan Nabi Adam, menerangkan bahwa aneka warna manusia disebabkan dosa abadi yang dilakukan oleh Nabi Adam. Berbagai jenis ras manusia yang ada di Indonesia yaitu:  Australoid  Mongoloid  Caucasoid  Negroid  Dan Ras-ras Khusus Perbedaan ras manusia mengakibatkan perbedaan gaya hidup masing-masing ras di antaranya  Perbedaan ras antarumat manusia mempengaruhi pandangan, sikap hidup dan kebudayaan, disamping karena perbedaan lingkungan alam dimana mereka hidup.  Perbedaan tentang prinsip-prinsip hubungan gender mungkin mengoncangkan perasaan kita.  Disamping itu juga adanya sikap konservatif yang berkaitan erat dengan hasrat menjamin ketertiban, maka berkuasannya orang kulit putih atas orang kulit hitam adalah suatu jalan untuk mencegah keributan yang radikal dimana tidak saja satu pihak, tetapi semua pihak akan celaka dan menderita Refrensi Firth, R. Mochtan, B. dan Puspanegara, S. Tjiri-Tjiri dan Alam Hidup Manusia, Bandung : Sumur Bandung 1961. Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, Jakarta : Rineka Cipta 1979. Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi 1, Jakarta : UI Press 1980.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Naturalisme, Idealisme, Realisme, Pragmatisme, Eksistensialisme

HISTORIOAGRAFI EROPA PADA ABAD PERTENGAHAN

PERANAN SYEH JANGKUNG DALAM MENYEBARKAN AGAMA ISLAM DI DAERAH PATI